Link Halaman

Statistik Kunjungan Situs

Sejarah Ringkas Baitul Mal

Sebagai orang islam tentunya kita? sudah akrab dengan istilah baitul mal, masih ingat kan? itu lho lembaga atau pihak (Arab: al jihat) yang mempunyai tugas khusus menangani segala harta umat, baik berupa pendapatan maupun pengeluaran negara, sejarah keberadaannya ternyata cukup menarik untuk disimak, berikut ini sejarah ringkas baitul mal tersebut dari sejak jaman nabi hingga jaman kekhalifaan yang terakhir.

Masa Rasulullah SAW (1-11 H/622-632 M)Baitul Mal dalam arti terminologisnya seperti diuraikan di atas, sesungguhnya sudah ada sejak masa Rasulullah SAW, yaitu ketika kaum muslimin mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) pada Perang Badar (Zallum, 1983). Saat itu para shahabat berselisih paham mengenai cara pembagian ghanimah tersebut sehingga turun firman Allah SWT yang menjelaskan hal tersebut:

Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah,"Harta rampasan perang itu adalah milik Allah dan Rasul, oleh sebab itu bertaqwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kalian benar-benar orang-orang yang beriman." (QS Al Anfaal : 1)

Dengan ayat ini, Allah menjelaskan hukum tentang pembagian harta rampasan perang dan menetapkannya sebagai hak bagi seluruh kaum muslimin. Selain itu, Allah juga memberikan wewenang kepada Rasulullah SAW untuk membagikannya sesuai pertimbangan beliau mengenai kemaslahatan kaum muslimin. Dengan demikian, ghanimah Perang Badar ini menjadi hak bagi Baitul Mal, di mana pengelolaannya dilakukan oleh Waliyyul Amri kaum muslimin?  yang pada saat itu adalah Rasulullah SAW sendiri sesuai dengan pendapatnya untuk merealisasikan kemaslahatan kaum muslimin (Zallum, 1983).

Pada masa Rasulullah SAW ini, Baitul Mal lebih mempunyai pengertian sebagai pihak (al-jihat) yang menangani setiap harta benda kaum muslimin, baik berupa pendapatan maupun pengeluaran. Saat itu Baitul Mal belum mempunyai tempat khusus untuk menyimpan harta, karena saat itu harta yang diperoleh belum begitu banyak. Kalaupun ada, harta yang diperoleh hampir selalu habis dibagibagikan kepada kaum muslimin serta dibelanjakan untuk pemeliharaan urusan mereka. Rasulullah SAW senantiasa membagikan ghanimah dan seperlima bagian darinya (al-akhmas) setelah usainya peperangan, tanpa menundanundanya lagi. Dengan kata lain, beliau segera menginfakkannya sesuai peruntukannya masing-masing.

Seorang shahabat bernama Hanzhalah bin Shaifi  yang menjadi penulis (katib) Rasulullah SAW menyatakan :

Rasulullah SAW menugaskan aku dan mengingatkan aku (untuk membagi-bagikan harta) atas segala sesuatu (harta yang diperoleh) pada hari ketiganya " Tidaklah datang harta atau makanan kepadaku selama tiga hari, kecuali Rasulullah SAW selalu mengingatkannya (agar segera didistribusikan). Rasulullah SAW tidak suka melalui suatu malam sementara ada harta (umat) di sisi beliau." (Zallum, 1983).

Pada umumnya Rasulullah SAW membagi-bagikan harta pada hari diperolehnya harta itu. Hasan bin Muhammad menyatakan :

Rasulullah SAW tidak pernah menyimpan harta baik siang maupun malamnya…

Dengan kata lain, bila harta itu datang pagi-pagi, akan segera dibagi sebelum tengah hari tiba. Demikian juga jika harta itu datang siang hari, akan segera dibagi sebelum malam hari tiba. Oleh karena itu, saat itu belum ada atau belum banyak harta tersimpan yang mengharuskan adanya tempat atau arsip tertentu bagi pengelolaannya (Zallum, 1983).

Masa Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq (11-13 H/632-634 M)Keadaan seperti di atas terus berlangsung sepanjang masa Rasulullah SAW. Ketika Abu Bakar menjadi Khalifah, keadaan Baitul Mal masih berlangsung seperti itu di tahun pertama kekhilafahannya (11 H/632 M). Jika datang harta kepadanya dari wilayah-wilayah kekuasaan Khilafah Islamiyah, Abu Bakar membawa harta itu ke Masjid Nabawi dan membagi-bagikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Untuk urusan ini, Khalifah Abu Bakar telah mewakilkan kepada Abu Ubaidah bin Al Jarrah. Hal ini diketahui dari pernyataan Abu Ubaidah bin Al Jarrah saat Abu Bakar dibai'at sebagai Khalifah. Abu Ubaidah saat itu berkata kepadanya, ‘Saya akan membantumu dalam urusan pengelolaan harta umat.’ (Zallum, 1983).
Kemudian pada tahun kedua kekhalifahannya (12 H/633 M), Abu Bakar merintis embrio Baitul Mal dalam arti yang lebih luas. Baitul Mal bukan sekedar berarti pihak (al- jihat) yang menangani harta umat, namun juga berarti suatu tempat (al-makan) untuk menyimpan harta negara. Abu Bakar menyiapkan tempat khusus di rumahnya?  berupa karung atau kantung (ghirarah)  untuk menyimpan harta yang dikirimkan ke Madinah. Hal ini berlangsung sampai kewafatan beliau pada tahun 13 H/634 M.
Abu Bakar dikenal sebagai Khalifah yang sangat wara' (hati-hati) dalam masalah harta. Bahkan pada hari kedua setelah beliau dibai'at sebagai Khalifah, beliau tetap berdagang dan tidak mau mengambil harta umat dari Baitul Mal untuk keperluan diri dan keluarganya. Diriwayatkan oleh lbnu Sa'ad (w. 230 H/844 M), penulis biografi para tokoh muslim, bahwa Abu Bakar  yang sebelumnya berprofesi sebagai pedagang  membawa barang-barang dagangannya yang berupa bahan pakaian di pundaknya dan pergi ke pasar untuk menjualnya. Di tengah jalan, ia bertemu dengan Umar bin Khaththab. Umar bertanya, "Anda mau kemana, hai Khalifah?" Abu Bakar menjawab, "Ke pasar." Umar berkata, "Bagaimana mungkin Anda melakukannya, padahal Anda telah memegang jabatan sebagai pemimpin kaum muslimin"? Abu Bakar menjawab, "Lalu dari mana aku akan memberikan nafkah untuk keluargaku?" Umar berkata, "Pergilah kepada Abu Ubaidah (pengelola Baitul Mal), agar ia menetapkan sesuatu untukmu?" Keduanya pun pergi menemui Abu Ubaidah, yang segera menetapkan santunan (ta'widh) yang cukup untuk Khalifah Abu Bakar, sesuai dengan kebutuhan seseorang secara sederhana, yakni 4000 dirham setahun yang diambil dan Baitul Mal.
Menjelang ajalnya tiba, karena khawatir terhadap santunan yang diterimanya dari Baitul Mal, Abu Bakar berpesan kepada keluarganya untuk mengembalikan santunan yang pernah diterimanya dari Baitul Mal sejumlah 8000 dirham. Ketika keluarga Abu Bakar mengembalikan uang tersebut setelah beliau meninggal, Umar berkomentar, "Semoga Allah merahmati Abu Bakar. Ia telah benar-benar membuat payah orang-orang yang datang setelahnya" Artinya, sikap Abu Bakar yang mengembalikan uang tersebut merupakan sikap yang berat untuk diikuti dan dilaksanakan oleh para Khalifah generasi sesudahnya (Dahlan, 1999).

Masa Khalifah Umar bin Khaththab (13-23 H/634-644 M)Setelah Abu Bakar wafat dan Umar bin Khaththab menjadi Khalifah, beliau mengumpulkan para bendaharawan kemudian masuk ke rumah Abu Bakar dan membuka Baitul Mal. Ternyata Umar hanya mendapatkan satu dinar saja, yang terjatuh dari kantungnya.
Akan tetapi setelah penaklukan - penaklukan (futuhat) terhadap negara lain semakin banyak terjadi pada masa Umar dan kaum muslimin berhasil menaklukan negeri Kisra (Persia) dan Qaishar (Romawi), semakin banyaklah harta yang mengalir ke kota Madinah. Oleh karena itu, Umar lalu membangu­n sebuah rumah khusus untuk menyimpan harta, membentuk diwan-diwannya (kantor-kantornya), mengangkat para penulisnya, menetapkan gaji-gaji dari harta Baitul Mal, serta membangun angkatan perang. Kadang - kadang ia menyimpan seperlima bagian dari harta ghanimah di masjid dan segera membagi - bagikannya. Mengenai mulai banyaknya harta umat ini, Ibnu Abbas pernah mengisahkan :

Umar pernah memanggilku, ternyata di hadapannya ada setumpuk emas terhampar di hadapannya. Umar lalu berkata : ‘Kemarilah kalian, aku akan membagikan ini kepada kaum muslimin. Sesungguhnya Allah lebih mengetahui mengapa emas ini ditahan-Nya dari Nabi-Nya dan Abu Bakar, lalu diberikannya kepadaku. Allah pula yang lebih mengetahui apakah dengan emas ini Allah menghendaki kebaikan atau keburukan’
Selama memerintah, Umar bin Khaththab tetap memelihara Baitul Mal secara hati-hati, menerima pemasukan dan sesuatu yang halal sesuai dengan aturan syariat dan mendistribusikannya kepada yang berhak menerimanya.

Dalam salah satu pidatonya, yang dicatat oleh lbnu Kasir (700-774 H/1300-1373 M), penulis sejarah dan mufasir, tentang hak seorang Khalifah dalam Baitul Mal, Umar berkata, "Tidak dihalalkan bagiku dari harta milik Allah ini melainkan dua potong pakaian musim panas dan sepotong pakaian musim dingin serta uang yang cukup untuk kehidupan sehari-hari seseorang di antara orang-orang Quraisy biasa, dan aku adalah seorang biasa seperti kebanyakan kaum muslimin." (Dahlan, 1999).

Masa Khalifah Utsman bin Affan (23-35 H/644-656 M)
Kondisi yang sama juga berlaku pada masa Utsman bin Affan. Namun, karena pengaruh yang besar dan keluarganya, tindakan Usman banyak mendapatkan protes dari umat dalam pengelolaan Baitul Mal. Dalam hal ini, lbnu Sa'ad menukilkan ucapan Ibnu Syihab Az Zuhri (51-123 H/670-742 M), seorang yang sangat besar jasanya dalam mengumpulkan hadis, yang menyatakan, Utsman telah mengangkat sanak kerabat dan keluarganya dalam jabatan-jabatan tertentu pada enam tahun terakhir dari masa pemerintahannya. Ia memberikan khumus (seperlima ghanimah) kepada Marwan  yang kelak menjadi Khalifah ke-4 Bani Umayyah, memerintah antara 684-685 M  dari penghasilan Mesir serta memberikan harta yang banyak sekali kepada kerabatnya dan ia (Utsman) menafsirkan tindakannya itu sebagai suatu bentuk silaturahmi yang diperintahkan oleh Allah SWT. Ia juga menggunakan harta dan meminjamnya dari Baitul Mal sambil berkata, "Abu Bakar dan Umar tidak mengambil hak mereka dari Baitul Mal, sedangkan aku telah mengambilnya dan membagi-bagikannya kepada sementara sanak kerabatku." Itulah sebab rakyat memprotesnya. (Dahlan, 1999).

Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib (35-40 H/656-661 M)Pada masa pemerintahan Ali bin Abi Talib, kondisi Baitul Mal ditempatkan kembali pada posisi yang sebelumnya. Ali, yang juga mendapat santunan dari Baitul Mal, seperti disebutkan oleh lbnu Kasir, mendapatkan jatah pakaian yang hanya bisa menutupi tubuh sampai separo kakinya, dan sering bajunya itu penuh dengan tambalan.
Ketika berkobar peperangan antara Ali bin Abi Talib dan Mu'awiyah bin Abu Sufyan (khalifah pertama Bani Umayyah), orang-orang yang dekat di sekitar Ali menyarankan Ali agar mengambil dana dari Baitul Mal sebagai hadiah bagi orang-orang yang membantunya. Tujuannya untuk mempertahankan diri Ali sendiri dan kaum muslimin. Mendengar ucapan itu, Ali sangat marah dan berkata, "Apakah kalian memerintahkan aku untuk mencari kemenangan dengan kezaliman? Demi Allah, aku tidak akan melakukannya selama matahari masih terbit dan selama masih ada bintang di langit."(Dahlan, 1999)

Masa Khalifah-Khalifah SesudahnyaKetika Dunia Islam berada di bawah kepemimpinan Khilafah Bani Umayyah, kondisi Baitul Mal berubah. Al Maududi menyebutkan, jika pada masa sebelumnya Baitul Mal dikelola dengan penuh kehati-hatian sebagai amanat Allah SWT dan amanat rakyat, maka pada masa pemerintahan Bani Umayyah Baitul Mal berada sepenuhnya di bawah kekuasaan Khalifah tanpa dapat dipertanyakan atau dikritik oleh rakyat (Dahlan, 1999).

Keadaan di atas berlangsung sampai datangnya Khalifah ke-8 Bani Umayyah, yakni Umar bin Abdul Aziz (memerintah 717-720 M). Umar berupaya untuk membersihkan Baitul Mal dari pemasukan harta yang tidak halal dan berusaha mendistribusikannya kepada yang berhak menerimanya. Umar membuat perhitungan dengan para Amir bawahannya agar mereka mengembalikan harta yang sebelumnya bersumber dari sesuatu yang tidak sah. Di samping itu, Umar sendiri mengembalikan milik pribadinya sendiri, yang waktu itu berjumlah sekitar 40.000 dinar setahun, ke Baitul Mal. Harta tersebut diperoleh dan warisan ayahnya, Abdul Aziz bin Marwan. Di antara harta itu terdapat perkampungan Fadak, desa di sebelah utara Mekah, yang sejak Nabi SAW wafat dijadikan rnilik negara. Namun, Marwan bin Hakam (khalifah ke-4 Bani Umayah, memerintah 684-685 M) telah memasukkan harta tersebut sebagai milik pribadinya dan mewariskannya kepada anak-anaknya. (Dahlan, 1999)
Akan tetapi, kondisi Baitul Mal yang telah dikembalikan oleh Umar bin Abdul Aziz kepada posisi yang sebenarnya itu tidak dapat bertahan lama. Keserakahan para penguasa telah meruntuhkan sendi-sendi Baitul Mal, dan keadaan demikian berkepanjangan sampai masa Kekhilafahan Bani Abbasiyah. Dalam keadaan demikian, tidak sedikit kritik yang datang dan ulama, namun semuanya diabaikan, atau ulama itu sendiri yang diintimidasi agar tutup mulut. lmam Abu Hanifah, pendiri Madzhab Hanafi, mengecam tindakan Abu Ja'far Al Mansur (khalifah ke-2 Bani Abbasiyah, memerintah 754-775 M), yang dipandangnya berbuat zalim dalam pemerintahannya dan berlaku curang dalam pengelolaan Baitul Mal dengan memberikan hadiah kepada banyak orang yang dekat dengannya.
lmam Abu Hanifah menolak bingkisan dan Khalifah Al Mansur. Tentang sikapnya itu Imam Abu Hanifah menjelaskan, "Amirul Mukminin tidak memberiku dari hartanya sendiri. Ia memberiku dari Baitul Mal, milik kaum muslimin, sedangkan aku tidak memiliki hak darinya. 0leh sebab itu, aku menolaknya. Sekiranya Ia memberiku dari hartanya sendiri, niscaya aku akan menerimanya."

Namun bagaimana pun, terlepas dari berbagai penyimpangan yang terjadi, Baitul Mal harus diakui telah tampil dalam panggung sejarah Islam sebagai lembaga negara yang banyak berjasa bagi perkembangan peradaban Islam dan penciptaan kesejahteraan bagi kaum muslimin. Keberadaannya telah menghiasi lembaran sejarah Islam dan terus berlangsung hingga runtuhnya Khilafah yang terakhir, yaitu Khilafah Utsmaniyah di Turki tahun 1924.

[Dinukilkan dari "Baitul Mal Tinjauan Historis dan Konsep Idealnya" oleh : M. Shiddiq Al Jawi]

Sejarah Islam

Posting mengenai sejarah Perkembangan Islam , Saya mengelompokkan berdasarkan waktu , adalah sebagai berikut :
  • Ringkasan Sejarah Nabi & Rosul
  • Ringkasan Sejarah Perkembangan Islam Sebelum Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah
  • Ringkasan Sejarah  Perkembangan Islam Setelah Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah
  • Ringkasan Sejarah Pada Masa Kepimpinan 4 Khalifah 
  • Ringkasan Sejarah Pada Masa Bani Umayyah
  • Ringkasan Sejarah Pada Masa Bani Utsmaniah
Sedangkan untuk Sejarah tentang Islam yang menyangkut waktu terjadinya di beberapa masa dari kelompok pembagian tersebut di atas , saya kelompokkan terpisah seperti di link di bawah ini :

Biografi Singkat Abu Bakar r.a.

Abu Bakar dilahirkan di Mekkah pada tahun 573 M. Dengan nama  Abdullah Ibn Abi Qahafah dari seorang ayah  Abu Qahafah  (dua tahun setelah kelahiran Rasulullah)  yang semula bernama  Usman ibn Amir. Sedangkan ibunya bernama  Ummu  al-Kahar yang semula bernama Salma binti Sakhr  Ibnu Amir  setelah   masuk  islam,  ia diberi nama oleh Rasulullah dengan sebutan Abdullah. Sebutan lain baginya adalah Atit artinya “lolos/lepas”.

Berawal  dari ibunya setiap melahirkan anak laki-laki  pasti meninggal dunia.
Setelah Abu Bakar lahir,  orang tuanya sangat gembira, lalu dijuluki anak laki-laki mereka dengan sebutan Abdul Ka’bah.  Ketika anak itu tumbuh menjadi  remaja, diberikan  dengan julukan Atit  menandakan seolah-olah ia lepas dari kematian. Tatkala usianya menginjak  dewasa dia berdagang sebagai penjual kain dan berhasil dalam dagangannya. Pada awal masa mudanya ia menikah dengan Kutailah binti Abdul Uza,  perkawinan beliau membuahkan keturunan yang diberi nama Abdullah dan Asma.

Abdullah yang  Akrab dipanggil dengan Abu Bakar. 
Ada pendapat yang mengatakan bahwa gelar tersebut melekat sebagai nama penggilan karena beliau termasuk orang yang mula-mula memeluk islam. Sedangkan gelar ash-Shiddiq merupakan julukan yang diberikan kepadanya karena ia termasuk orang pertama membenarkan peristiwa Isra Mi’raj Nabi pada saat sejumlah masyarakat Arab tidak mempercayainya karena mengukur peristiwa tersebut dengan logika murni.
Sebelum memeluk islam, ia merupakan seorang saudagar kaya raya yang mempunyai pengaruh yang cukup besar dikalangan bangsa Arab. Namun setelah ia memeluk islam,  perhatiannya sepenuhnya dicurahkan kepada islam sehingga aktivitas perdagangan yang di lakukannya hanya sekedar memenuhi kebutuhan sehari-hari.  Beliau juga dikenal sebagai orang yang jujur dan dermawan serta senang beramal untuk kepentingan perjuangan islam. Bukti kedermawanan tersebut sebagaimana dilukiskan dalam sejarah bahwa ketika Rasulullah saw, mempersiapkan pasukan menuju Tabuk,  Abu Bakar menyumbangkan semua harta yang dimilikinya dan tidak ada lagi yang tersisa.
Ketika terjadi peristiwa hijrah, Abu Bakar merupakan sahabat yang setia mengawal perjalanan Nabi hingga tiba di Madinah. Penderitaan yang dialaminya dalam peristiwa tersebut  mengancaman maut yang mengintainya setiap saat, dan tidak pernah menyurutkan semangat kesetiaannya terhadap Nabi saw.

Proses Pembentukan Khalifah Abu Bakar ash-Shidiq
Berpulangnya Rasulullah  saw, ke haribaan Allah swt tanggal 12 Rabiul awal  tahun 11 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 3 Juni tahun 632 Masehi. Menjelang wafat beliau   menyempatkan diri untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid dan bertemu dengan kaum muslimin.  Kemudian beliau memangggil  Usmah bin Zaid untuk didoakan sebelum ditugaskan memimpin pasukan kaum muslimin  yang akan berperang melawan Imperial Romawi di Syam.
Beberapa saat kemudian setelah Rasulullah kembali dari masjid,  tersiar berita bahwa Rasulullah saw telah wafat,  kaum muslimin mengalami kebimbangan. Umar bin Khatab  berpidato  di hadapan segenap kaum muslimin  dengan menyangkal bahwa Rasulullah belum wafat. Melainkan hanya pergi beberapa saat  kepada Tuhannya kemudian akan kembali lagi. Karena itu ia mengancam kepada orang-orang yang menyebarkan informasi bahwa rasulullah saw  telah wafat, akan diberi sangsi dengan hukuman potong tangan dan kaki.
Abu Bakar ash-Shidiq  setelah kembali kerumahnya ia mendengar kabar bahwa  Rasulullah saw  wafat, maka Abu Bakar kembali bergegas  ke arah masjid dan membuktikan kebenaran berita itu. Sedangkan Umar bin Khatab masih lantang berpidato membantah berita itu, ia tidak berhenti di masjid melainkan langsung ke rumah Aisyah. Tubuh Rasulullah dilihatnya sudah terbujur kaku, disalah satu ruangan  samping rumah Aisyah yang sudah ditutup, dibukanya pelan-pelan sambil mencium wajah   orang yang sangat dicintainya itu. Abu Bakar lalu  berkata: “Alangkah indahnya hidupmu dan alangkah indahnya pula kematianmu”.  Lalu Abu Bakar keluar dari rumah Aisyah  menuju masjid  dan berseru kepada kaum muslimin yang masih diliputi kebimbangan.
“Wahai sekalian manusia barang siapa menyembah kepada Muhammad, maka Muhammmad telah meninggal dunia  dan barang siapa yang menyembah Allah, maka
ia tidak akan pernah mati selamanya” lalu Abu Bakar membaca   firman Allah swt  QS al-Imran (3): 144 sebagai berikut:


وَمَا مُحَمَّدٌ إِلا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ وَمَنْ يَنْقَلِبْ عَلَى عَقِبَيْهِ فَلَنْ يَضُرَّ اللَّهَ شَيْئًا وَسَيَجْزِي اللَّهُ الشَّاكِرِينَ (١٤٤)


Terjemahannya:
Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika Dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, Maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi Balasan kepada orang-orang yang bersyukur.[9]

Mendengar  ayat tersebut Umar ibn Khatab tidak berdaya. Ia  terduduk lemas seolah-olah tubuhnya tidak bertulang lagi dengan ayat yang dibacakan oleh Abu Bakar bahwa ternyata Rasulullah benar-benar  telah wafat.
Ayat itu merupakan bentuk penyadaran yang dilakukan Abu Bakar untuk menghilangkan keragu-raguan atas wafatnya Rasulullah saw. Abu Bakar mempunyai kebesaran jiwa tidak seperti yang dilakukan oleh Umar bin Khatab dan orang-orang islam lainnya, ia adalah manusia pilihan Rasululullah.  Nampaknya Abu Bakar sangat memahami kondisi spritual kaum muslimin saat itu terutama para sahabat.

Dibalik wafatnya Rasulullah ternyata kaum anshar sedang gencar-gencarnya membicarakan pengganti Rasulullah, sementara jasad beliau belum dimakamkan. Mereka beranggapan bahwa yang layak menjadi pengganti Rasulullah adalah dari kalangan anshar karena jumlah mereka  yang paling banyak, kaum anshar akan membai’at  Sa’ad ibn Ubadah sebagai pengganti Rasulullah. Tetapi diantara mereka ada yang membayangkan bagaimana kalau seandainya kaum muhajirin tidak menyepakati, maka mereka akan menjawab, bukankah kaum ansar pelindung Muhammad,  kalau kemudian kaum muhajirin mengatakan “mengapa kalian menuntut urusan ini setelah Rasulullah wafat”.

Mendengar  jawaban itu Sa’ad ibn Ubadah sangat kaget, ingatannya menerawang ke belakang,  hal ini masih diliputi suasana  pertikaian dalam membicarakan pembai’atan Sa’ad,  lantas dia mengatakan bukankah ini  sebagai tanda kelemahan kata Sa’ad yang ditujukan kepada kaum Aus  yang dinilai masih mempunyai kelemahan, ungkapan ini menurut Sa’ad bukan dari kaum  Khazraj. Bukankah  orang-orang Aus akan merasa iri jika dicalonkan oleh suku  Khazraj sebagai penganti kedudukan Rasulullah.

Bersamaan dengan pembicaraan golongan anshar mengenai rencana kekuasaan atas seluruh kaum muslimin di Saqifah bani Sa’id, Umar Bin Khatab, Abu Ubaidah  Ibn Jarrah dan beberapa tokoh sahabat lainnya sedang berbincang-bincang di masjid. Di tempat lain seperti Abu Bakar, Ali ibn Thalib  serta beberapa ahlul bait  sedang mengelilingi jenazah Rasulullah sambil mempersiapakan pemakaman beliau.

Umar Bin Khatab tidak  pernah   mengira sebelumnya, jika kaum anshar mendahului untuk membicarakan mengenai kepemimpinan  kaum muslimin  setelah Rasulullah wafat. Padahal beliau  sedang berpikir tentang hal itu setelah merasa yakin bahwa Rasulullah wafat.  Dalam buku “ath-Thalabat”,  Ibnu Sa’ad  menguraikan bahwa  Umar bin Khatab pergi menemui Ubaidah  ibn Jarrah yang dijuliki Amirul Ummah itu. Tiba-tibah Umar berkata kepada Abu Ubaidah “  Bukalah tanganmu, akan aku bai’at engkau,  sebab engkau adalah Amirul Mu’minin” dari semua ucapan Rasulullah.” Dengan wajah  penuh keheranan, Abu Ubaidah  menjawab. Aku tidak pernah menyaksikan engkau sebodoh  sekarang ini,  selama aku menjadi orang islam wahai Umar. Apakah engkau membai’atku  sedangkan diantara kita  terdapat as-Syidiq  yang merupakan orang kedua  didalam gua  bersama Rasulullah.

Di tengah pembicaran mereka, seseorang mendadak  memberi tahu bahwa golongan anshar sedang berkumpul  di Saqifah Bani Sa’idah. Mendengar berita itu Umar menyuruh orang itu untuk memanggil Abu Bakar di rumah Aisyah, tetapi Abu Bakar menjawab melalui  pesuruh itu: “katakan kepada Umar bahwasanya aku sibuk. Umar mengulangi perintah itu lagi, katakan kepadanya ada suatu kejadian penting yang mengharuskan Abu Bakar segera datang menemui kami.” Abu Bakar datang menjumpai Umar  dengan wajah penuh keheranan ,” apakah ada urusan lain yang lebih utama  dari pada mengurusi jenazah Rasulullah”?. Tanya Abu Bakar. “Apakah engkau tidak mengetahui bahwa golongan anshar  sedang mengadakan pertemuan  di Saqifah Bani Sa’ad untuk mengangkat Sa’ad ibn ubadah  sebagai pemimpin Umat.?Kata Umar.
Setelah mendengar  perkataan Umar, Abu Bakar  langsung bergegas  pergi ke Saqifah  Bani Sa’ad bersama Umar dan Abu Ubaidah untuk menyelesaikan persoalan ini, dengan terlebih dahulu menyerahkan persiapan  pemakaman Rasulullah kepada keluarga Ahlul bai’at. Karena ia memiliki kewajiban untuk menyelesaikan persoalan itu. Setelah sampai di Saqifah Abu Bakar, Umar, dan Ubaidah  golongan anshar masih terlibat pembicaraan yang serius, belum ada keputusan yang dihasilkan, golongan anshar sangat terkejut  melihat tamu yang tidak diundang itu, mereka diam dan diliputi kebingungan. Tiba-tiba  Umar memecah keheningan suasana itu  dengan menanyakan orang berkerudung  yang ada di antara golongan anshar “ siapa dia?” kearah orang yang berkerudung. “Sa’ad bin Ubadah,” jawab orang-orang Anshar sambil menambahkan bahwa ia sedang sakit.

Sungguh menarik prakarsa pembentukan khalifah justru atas inisiatif kaum Anshar yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj merupakan penduduk asli Madinah. Kondisi demikian disebabkan oleh dua faktor, yaitu pertama, kaum Anshar adalah penduduk asli Madinah yang banyak menolong Nabi Saw. Dan kaum muslimin dari Mekkah. Sedangkan faktor kedua adalah sense of crisis (kepekaan terhadap Krisis) yang dimiliki kaum Anshar dalam menyikapi kekosongan kepemimpinan,  yaitu hilangnnya kontrol atau kendali atas pengaruh syiar islam pada diri kaum muslimin yang terbesar di berbagai suku di Kota Mekkah, Madinah dan sebagian kecilnya Jazirah arab.

Ketika kaum muhajirin dan anshar berkumpul di Saqifah Bani Sa’idah terjadi perdebatan tentang calon khalifah. Masing-masing mengajukan argumentasinya tentang siapa yang layak sebagai khalifah.
Selanjutnya Abu Bakar  mengajukan dua calon yaitu Abu Ubaidah bin Jahrah dan Umar bin Khattab. Pengajuan dua calon ternyata menimbulkan kegaduhan dan perselisihan karena di antara keduanya terdapat perbedaan kualitas, terutama menyangkut wibawah dan kedudukan.

Proses pembai’atan Abu Bakar  sebagai khalifah ternyata tidak sepenuhnya lancar  karena ada beberapa orang yang belum memberikan ikrar seperti Ali bin Abi Thalib, Abbas bin Abdul Muthalib, Fadl bin al-Abbas, Zubair bin al-Awwam bin al-As, Khalid bin Sa’id, Miqdad bin Amir, dan sejumlah tokoh-tokoh lainnya. Telah terjadi pertemuan sebagian kecil kaum Anshar dengan Ali bin Abi Thalib di rumah Fatimah, mereka bermaksud membai’at Ali, dengan anggapan Ali lebih patut menjadi khalifah karena Ali berasal dari Bani Hasyim yang berarti “Ahlulbait” Rasulullah saw.

Keengganan Ali bin Abi Thalib serta kemungkinan adanya segelintir kaum Muhajirin dari Bani Hasyim ditepis sebagian ahli sejarah dengan kesaksian Sa’ad bin Zaid tentang tidak adanya orang yang tertinggal dalam proses pembai’atan Abu Bakar sebagai khalifah.

Setelah Abu Bakar terpilih menjadi khalifah, Abu Bakar kemudian menyampaikan pidato yang memuat pernyataan antara lain :
1.      Abu Bakar  mengakui  dirinya, bahwah  bukanlah orang yang terbaik.
2.      Beliau meminta dukungan dan bantuan  selama dirinya berbuat baik dan harus  diluruskan bila dirinya berbuat tidak baik (in asa'tu).
3.      Beliau  akan memberikan hak setiap orang tanpa membedakan yang kuat  dengan yang lemah.
4.      Ketaatan  beliau  tergantung pada ketaatannya  kepada Allah.

Dalam sejarah disebutkan bahwa setelah Abu Bakar selesai dibai’at  di saqifah, jenazah Rasulullah masih terbujur kaku  dirumahnya Aisyah. Di sekeliling beliau ada keluarga seperti  Ali bin Abu Thalib,  Abbas Ibn Mutalib dan beberapa orang yang mengurus jenazah, kemudian dimakamkanlah Jenazah rasulullah yang dipimpin oleh Abu Bakar as-Shidiq.

Fenomena menarik dari proses pembai’atan Abu Bakar, bahwa isu menjaga persatuan dan menghindarkan perpecahan di kalangan umat islam saat itu menjadi argumentasi Abu Bakar  untuk meyakinkan kekhalifahannya. Hal itu ditandai dengan munculnya orang-orang murtad, keengganan sejumlah suku membayar zakat dan pajak.

Prestasi Kekhalifahan Abu Bakar Selama Kepemimpinan
Masa pemerintahan  Abu Bakar merupakan masa kritis perjalanan syiar Islam karena dihadapkan sejumlah masalah seperti ridat atau kemurtadan dan ketidak setiaan. Beberapa anggota suku muslim menolak untuk membayar zakat kepada khalifah untuk Baitul Mal (perbendaharaan publik). Kemudian masalah berikutnya adalah munculnya beberapa kafir yang menyatakan dirinya sebagai Nabi, serta sejumlah pemberontak-pemberontak kecil lainnya.

Semasa hidupnya, Rasulullah saw pernah mengirimkan satu ekspedisi ke Syria di bawah pimpinan Usman bin Zaid, putera dari Zaid bin Harits ra yang gugur pada perang Mut’ah di tahun 8 Hijriah. Pengiriman ekspedisi ini sempat diusulkan para sahabat untuk ditarik kembali ke Madinah guna membantu mengatasi masalah dalam negeri seperti memerangi orang-orang murtad, orang-orang yang enggan membayar zakat dan memadamkan pemberontak-pemberonta  lainnya.

Namun usulan ini ditolak dengan tegas oleh Abu Bakar  karena pengiriman ekspedisi ini merupakan amanah dari Rasulullah saw. Sikap tegas yang ditunjukkan oleh Abu Bakar kelak membuahkan hikmah tersendiri bagi usaha penyelesaian konflik sosial di dalam negeri.
Selama 40 hari berperang melawan orang-orang Romawi di Syria, akhirnya ekspedisi Usamah meraih kemenangan. Keberhasilan ini menimbulkan opini positif bahwa islam tetap jaya, tidak akan hilang seiring dengan wafatnya Rasulullah saw. Akhirnya satu persatu suku-suku yang semula meninggalkan islam kembali memeluk islam dan loyal terhadap kekhalifahan Abu Bakar al-Shiddiq.

Kini persoalan dalam negeri yang terakhir dan perlu segera dipadamkan adalah pemberontakan yang digerakkan oleh Nabi-Nabi palsu seperti Aswad ‘Ansi dari Yaman, Tsulaiha dari suku bani Asad di Arab Utara, Sajah binti al-Harits di Suwaid,dan Musailamah al-Kadzdzab, anggota suku Arab Tengah.
Abu Bakar mengirim Khalid bin Walid ra, untuk manumpas pemberontakan-pemberontakan tersebut dan berhasil memadamkannya. Demikian juga terhadap gerakan kemurtadan dan suku-suku yang enggan membayar zakat dapat diselesaikan dengan baik oleh Abu Bakar  melalui perantaraan panglima perangnya, Khalid bin Walid ra.

Setelah permasalahan besar dalam negeri dapat diatasi dengan baik, Abu Bakar  memfokuskan pada kebijakan luar negeri yakni menyelamatnya suku-suku Arab dari penganiayaan pemerintahan Persia. Untuk misi ini, Abu bakar kembali mengirimkan Khalid bin Walid ra dengan pasukannya ke Iraq dan akhirnya bertempur dengan tentara Persia di Hafir, pada tahun 12 H (633 M).[22]
Pada 15 Dzulqa’idah 12 H, Khalid bin Walid ra, mengalahkan musuhnya secara total dan menduduki seluruh Iraq Selatan. Ekspedisi berikutnya adalah ke Syria membantu perjuangan Usamah bin Zaid untuk mengamankan daerah perbatasan dari serangan orang-orang Romawi. Karena perbatasan merupakan jalur-jalur perdagangan bangsa Arab.
Sekitar bulan Rabi’uts-Tsani 13 H yang bertepatan dengan 31 Juli 634 M. Akhirnya kekaisaran Romawi dapat ditumbangkan melalui perang Ajnadin. Padahal dari sekian banyak pertempuran-pertempuran pasukan muslim jauh lebih kecil dari pasukan lawan. Keberhasilan pasukan muslim mengalahkan pasukan lawan tidak terlepas dari spiritual yang tinggi kaum muslimin seperti tersirat dalam opsi yang disampaikan Khalid bin Walid ra maupun utusan-utusan muslim lainnya kepada Kaisar Persia dan Panglima Perang Romawi.
Apa yang dilukiskan Khalid bin Walid ra tentang kondisi mental spritual pasukan muslim memang tepat, karena mati syahid adalah dambaan setiap muslim dengan ganjaran surga dan kekal di dalamnya, apalagi kaum muslimin saat itu yang berada dalam barisan pasukan muslim memiliki kualitas keimanan yang tinggi dengan kesadaran akhirat yang tak tertandingi, sehingga kematian bukanlah sesuatu yang menakutkan melainkan sesuatu yang didambakan karena yakin akan adanya hari perhitungan atas segala amal yang diperbuat dan kehidupan akhirat setelah kehidupan di dunia ini.

Di saat kemenangan demi kemenangan diraih pasukan muslim di Ajnadin. Abu Bakar  dikabarkan jatuh sakit tepatnya pada tanggal 7 Jumadil Akhir, 13 H, dan akhirnya meninggal dunia setelah menderita sakit selama dua minggu. Beliau meninggal dunia pada usia 61 tahun pada hari Selasa, 22 Jumadil akhir, 13 H (23 Agustus 634 M).[24]
Meskipun Abu Bakar menjabat khalifah relatif singkat yakni dua tahun tiga bulan, beliau berhasil membina dan mempertahankan eksistensi persatuan dan kesatuan umat islam yang berdomisili di berbagai suku dan bangsa. Implikasi sejarah semacam ini tentu tidak teranalisis pada masa kekhalifahan Abu Bakar, karena beliau berperang bukan dengan tujuan kekuasaan melainkan semata-mata menegakkan syariat islam dan menciptakan kedamaian di mana pun umat islam berada, pekerjaan besar semacam ini tentu menguras energi tenaga dan pikiran yang sangat besar. Usia Abu Bakar yang mencapai 60 tahun ketika dilantik menjadi khalifah, dan kerja keras yang dilakukannya beresiko bagi kesehatan fisiknya, Abu Bakar pun jatuh sakit dan meninggal dunia.

Prestasi lainnya adalah upaya pengumpulan al-Qur’an. Dari dialog Umar bin Khattab dengan Abu Bakar  bahwa begitu banyak para hafijuhu Qur’an yang syahid di medan pertempuran sehingga dikhawatirkan oleh Umar dapat merusak kelestarian al-Qur’an itu sendiri di masa yang akan datang.
Melalui kesaksian sejumlah sahabat yang pernah mendapat pengajaran al-Qur’an dari Rasulullah saw, dikumpulkan dan disalin kembali oleh Zaid bin Tsabit ra atas instruksi khalifah Abu Bakar   Akhirnya al-Qur’an terhimpun dalam bentuk mushaf yang dikenal dengan nama Mushaf al-Imam (Mushaf Usmani).

Dari sekian prestasi yang terukir pada masa kekhalifahan Abu Bakar   maka jasa terbesar Abu Bakar  yang dapat dinikmati oleh peradaban manusia sekarang adalah usaha pengumpulan al-Qur’an yang kelak melahirkan mushaf Usmani dan selanjutnya menjadi acuan dasar dalam penyalinan ayat-ayat suci al-Qur’an hingga menjadi kitab al-Qur’an yang menjadi pedoman utama kehidupan umat Islam bahkan bagi seluruh umat yang ada di permukaan bumi ini.

Baca Juga  :

Keutamaan Abu Bakar Ash Shiddiq

Soal - Soal Bahasa Inggris kelas 5 SD bagian 2


Paijo is my friend. He has short hair. His skin is black and his teeth are white. He has long leg. He can run very fast. He is a policeman.
Krisdayanti is my friend too. Her face is oval. Her eyes are black. She has black hair. Her skin is brown. She is very beautiful.

Multiple Coices / Plihan Ganda.
1. Paijo is my fiend. He has ……. hair.
a. Brown c. Short
b. Black d. Long

2. Krisdayanti is my friend too. She has …. hair.
a. Brown c. Short
b. Black d. Long

3. How is Krisdayanti face?
a. Black
b. Oval
c. Brown
d. Beautiful

4. How is Paijo’s leg?
a. Long
b. Short
c. Oval
d. Black

5. What is Paijo?
a. Superman
b. Policeman
c. Postman
d. Beautiful

6. Who can run very fast?
a. Krisdayanti
b. They
c. Paijo
d. Paijo and Krisdayanti

Mrs. Cinta Laura is a doctor. She works in a hospital. She is a kind woman. She wears glasses on her eyes.
Mr. Gogon is a fisherman. He is looking for fish in the sea. He is very strong. He use his ship everyday.

7
. What is Mr. Gogon?
a. Doctor c. Policeman
b. Fisherman d. My friend

8. Mrs. Cinta Laura is a … woman.
a. Strong
b. Beautiful
c. Kind
d. Happy

9. Who use ship everyday?
a. Mrs. Cinta Laura
b. Paijo
c. Krisdayanti
d. Mr. Gogon

10. Mrs. Cinta Laura is a ……
a. Soldier
b. Postman
c. Doctor
d. Nurse

11. A doctor works in a …..
a. Police station
b. Post office
c. Hospital
d. School

12. Who is very strong?
a. Paijo
b. Mrs. Cinta Laura
c. Postman
d. Mr. Gogon

13. My mother is ………… in the kitchen.
a. Cooking
b. Teaching
c. Singing
d. Sleeping

14. Mr. Bambang is a teacher. He is teaching in a ………..
a. Hospital
b. School
c. Post office
d. Mall

15. There are ……. weeks in a month.
a. Five
b. Three
c. Eleven
d. Four

16. Today is Saturday. Tomorrow is ……..
a. Friday
b. Tuesday
c. Sunday
d. Wednesday

17. Yesterday is Tuesday. Today is ……
a. Sunday
b. Friday
c. Wednesday
d. Monday

18. Tomorrow is Friday. Yesterday is ………
a. Monday
b. Wednesday
c. Sunday
d. Saturday

19. Ahmad Dani : Can you bring my book, please?
Maia : Yes, ……….
a. I do
b. I can
c. I do
d. You do

20. We celebrate Idul Adha day in ….
a. Ramadhan
b. Dzulhijjah
c. Syawal
d. Rajab

Soal - Soal Bahasa Inggris kelas 5 SD